F-KIR DPRD Barito Utara Soroti Turunnya Dana Transfer dan Lonjakan Defisit dalam Raperda Perubahan APBD 2025
Inews Muara Teweh- Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara dalam rapat paripurna DPRD. Melalui juru bicaranya, Hj. Sri Neni Trianawati, F-KIR menyoroti adanya penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat serta lonjakan defisit anggaran yang cukup signifikan. Menurutnya, kedua hal ini perlu dijelaskan secara rinci sebelum pembahasan teknis dilakukan bersama DPRD.
“Fraksi kami melihat adanya perubahan struktur anggaran yang cukup besar. Penurunan dana transfer dan kenaikan belanja daerah harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Hj. Sri Neni dalam penyampaian pendapat akhir fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, belum lama ini.
Dana Transfer Turun Rp85 Miliar
Dalam catatannya, F-KIR menyebutkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat turun dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau berkurang sekitar Rp85 miliar. Penurunan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi sejumlah program prioritas pembangunan yang sudah dirancang dalam APBD murni.
“Kami ingin tahu faktor utama penyebab penurunan transfer ini. Apakah karena rasionalisasi pusat, penurunan pendapatan daerah, atau ada program yang ditunda? Pemerintah daerah harus memiliki langkah antisipatif agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Hj. Sri Neni.

Baca Juga : Gebyar Maulid Nabi di Barito Utara, IPEMI Gelar Lomba Habsyi dan Fashion Show Muslimah
Belanja Daerah Naik Lebih dari 11 Persen
Selain itu, Fraksi F-KIR juga menyoroti kenaikan Belanja Daerah yang cukup tajam. Dari semula Rp3,116 triliun, anggaran belanja kini naik menjadi Rp3,460 triliun, atau meningkat sekitar Rp344 miliar (setara 11,03 persen).
Fraksi menekankan bahwa tambahan anggaran sebesar itu harus memiliki dasar yang kuat dan diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak ingin kenaikan belanja hanya bersifat administratif atau seremonial. Harus jelas sektor prioritasnya, agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya lagi.
Defisit Melonjak Hingga Rp485 Miliar
Hal paling disoroti F-KIR adalah lonjakan defisit anggaran. Jika pada APBD murni defisit tercatat sebesar Rp99,8 miliar, dalam Raperda Perubahan 2025 nilainya melonjak drastis menjadi Rp485,2 miliar. Artinya, terjadi kenaikan defisit lebih dari Rp385 miliar.
“Kenaikan defisit ini sangat signifikan dan berpotensi membebani keuangan daerah. Kami ingin penjelasan lengkap mengenai sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit ini, serta dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya,” kata Hj. Sri Neni.
F-KIR juga mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil langkah pembiayaan. Defisit yang terlalu besar tanpa perhitungan matang bisa berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan menimbulkan risiko dalam pengelolaan utang atau pembiayaan jangka panjang.
Siap Bahas Secara Konstruktif
Meski banyak memberikan catatan kritis, F-KIR menegaskan tetap mendukung proses pembahasan Raperda Perubahan APBD ini secara konstruktif bersama eksekutif.
“Kami tidak menolak, tetapi kami ingin memastikan semua kebijakan anggaran benar-benar efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Barito Utara,” tutup Hj. Sri Neni Trianawati.
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini rencananya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memperkuat arah pembangunan yang berkeadilan di Barito Utara.















