Breaking News
Fakta peristiwa aktual yang terjadi di wilayah Indonesia, seperti bencana alam, kecelakaan, atau keputusan politik penting.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Konsultasi Publik RIPPM PT BEK Digelar, Pemkab Barito Utara Dorong Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

BRIMO

Konsultasi Publik RIPPM PT Bharinto Ekatama Digelar di Muara Teweh, Pemerintah Dorong Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

Inews Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kolaborasi antara sektor pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK), pada Kamis (16/10/2025), di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, perwakilan Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, dan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara. Turut hadir pula Camat Teweh Timur, unsur TNI-Polri, serta perwakilan masyarakat dari Desa Benangin I, II, dan V.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Barito Utara, Edy Kesumajaya, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan PT Bharinto Ekatama, sebagai bagian dari kewajiban perusahaan pertambangan dalam menyusun dokumen perencanaan program pemberdayaan masyarakat.

Konsultasi Publik RIPPM PT BEK Digelar, Pemkab Barito Utara Dorong Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Konsultasi Publik RIPPM PT BEK Digelar, Pemkab Barito Utara Dorong Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga : Bupati Barito Utara H. Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan, Disambut Adat Potong Hompong

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap perusahaan tambang memiliki rencana yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat sekitar wilayah operasionalnya,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan konsultasi publik tersebut berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di sektor pertambangan.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah membuka ruang dialog antara perusahaan dan para pemangku kepentingan untuk membahas rancangan program yang akan dijalankan.

“Dengan adanya forum ini, diharapkan muncul kesepahaman bersama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sehingga pelaksanaan program pemberdayaan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Suasana acara berlangsung interaktif dan partisipatif. Para peserta diberi kesempatan luas untuk memberikan saran, kritik, maupun masukan terhadap rencana kegiatan perusahaan. Beberapa perwakilan masyarakat Desa Benangin bahkan menyampaikan aspirasi agar program CSR PT BEK ke depan lebih difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, seperti pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, serta peningkatan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi desa.

Manajemen PT Bharinto Ekatama dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyusunan RIPPM dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Program yang akan dijalankan mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan pelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Barito Utara,” ujar perwakilan manajemen PT BEK.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri pertambangan dan kepentingan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari proses pembangunan yang melibatkan semua pihak. Pemerintah siap mengawal agar setiap program benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan dokumen RIPPM PT Bharinto Ekatama dapat menjadi acuan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam membangun Barito Utara yang lebih maju dan sejahtera.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *